Merdeka.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevisi aturan tarif premi asuransi kendaraan dan biaya akuisisi lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda, tahun depan. Sasarannya, pemangkasan tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Freddy Pardede mengatakan, ini dilakukan agar tidak memberatkan konsumen. […]